Warning: Undefined property: WP_Error::$slug in /home/u135066735/domains/sultengtv.com/public_html/wp-content/themes/kibaran/header.php on line 275
Sertifikasi Kompetensi Pemandu Wisata Paralayang Kegiatan Sertifikasi Coffee Roastery Wisata Kepulauan Togean Pemprov Sulteng Anugerahkan Keterbukaan Informasi Publik 2025, Wagub Tekankan Transparansi sebagai Fondasi Pelayanan PERKUAT USAHA MIKRO, DINAS KOPERASI & UKM BANGGAI GELAR PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN LIVE PEMBUKAAN MTQ KE-XIX TINGKAT KABUPATEN PARIGI MOUTONG – SULTENG TAHUN 2025

Berita

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Buka Secara Resmi Workshop Permendagri No. 83 Tahun 2022

badge-check


					Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Buka Secara Resmi Workshop Permendagri No. 83 Tahun 2022 Perbesar

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Farid R. Yotolembah membuka secara resmi Workshop Permendagri No. 83 Tahun 2022. Bertempat di Palu Golden Hotel, Jl. Raden Saleh No. 01. Kamis, (6/7/2023).

Workshop ini di inisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka untuk menciptakan keseragaman penggunaan Kode Klasifikasi Arsip dalam pengelolaan arsip dinamis bagi unit kerja dilingkungan Kementerian dan Pemerintah Daerah.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 6 hingga 7 Juli 2023 dan dihadiri oleh 50 orang perwakilan dari OPD lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.

Pada kegiatan ini, Direktur Kearsipan Daerah I, Rudi Anton mewakili Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan arahan mengenai Permendagri No. 83 Tahun 2022 sebagai hasil dari kesepakatan antara ANRI dan Kemendagri.

Sebelumnya, penggunaan kode klasifikasi arsip untuk pemerintah daerah memiliki dua acuan yaitu Peraturan Kepala ANRI dan Permendagri, sehingga terjadi dualisme dalam penggunaan kode klasifikasi arsip yang dapat membuat pemerintah daerah kesulitan dalam melakukan pengarsipan.

“Sebenarnya keinginan saya supaya semua pimpinan, pejabat, siapapun kita harus paham, apa yang harus kita lakukan terhadap kearsipan di daerah kita masing-masing.” Ucap Rudi Anton.

Dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan ini secara resmi Sekdaprov Sulteng yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur, Farid R. Yotolembah mengatakan kegiatan ini dimaksudkan sebagai optimalisasi sumber daya kearsipan dalam pengelolaan arsip yang sangat dibutuhkan.

Lebih lanjut, ia meminta kepada seluruh OPD untuk melakukan pengelolaan arsip yang terintegrasi dengan begitu dapat mewujudkan tertib arsip dan kelancaran penataan berkas sehingga mempermudah dan mempercepat penemuan kembali arsip ketika dibutuhkan.

“Karena tata kelola kearsipan yang baik merupakan salah satu indikator kinerja organisasi yang tertuang dalam Permen PAN-RB No. 30 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah.” Kata Farid R. Yotolembah.

Turut hadir : Direktur Kearsipan Daerah I ANRI, Arsiparis Ahli Madya ANRI, Kepala OPD, Pejabat Fungsional Arsiparis Lingkup Prov. Sulteng dan para peserta kegiatan.

Sumber : Diskominfo Santik selaku Humas Pemprov. Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sertifikasi Kompetensi Pemandu Wisata Paralayang

8 Mei 2026 - 14:33 WIB

Kegiatan Sertifikasi Coffee Roastery

8 Mei 2026 - 14:31 WIB

Pemprov Sulteng Anugerahkan Keterbukaan Informasi Publik 2025, Wagub Tekankan Transparansi sebagai Fondasi Pelayanan

15 Desember 2025 - 12:33 WIB

PERKUAT USAHA MIKRO, DINAS KOPERASI & UKM BANGGAI GELAR PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN

15 Desember 2025 - 12:30 WIB

LIVE PEMBUKAAN MTQ KE-XIX TINGKAT KABUPATEN PARIGI MOUTONG – SULTENG TAHUN 2025

25 November 2025 - 14:52 WIB

Trending di Berita