Warning: Undefined property: WP_Error::$slug in /home/u135066735/domains/sultengtv.com/public_html/wp-content/themes/kibaran/header.php on line 275
Sertifikasi Kompetensi Pemandu Wisata Paralayang Kegiatan Sertifikasi Coffee Roastery Wisata Kepulauan Togean Pemprov Sulteng Anugerahkan Keterbukaan Informasi Publik 2025, Wagub Tekankan Transparansi sebagai Fondasi Pelayanan PERKUAT USAHA MIKRO, DINAS KOPERASI & UKM BANGGAI GELAR PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN LIVE PEMBUKAAN MTQ KE-XIX TINGKAT KABUPATEN PARIGI MOUTONG – SULTENG TAHUN 2025

Berita

Kejari Sigi Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Pengelolaan Dana Desa

badge-check


					Kejari Sigi Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Pengelolaan Dana Desa Perbesar

SIGI,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi hingga saat ini terus melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pendampingan hukum kepada pemerintah desa tentang penggunaan Dana Desa di wilayah Kabupaten sigi.

Hal ini diungkapkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sigi M. Aria Rosyid, SH.MH Senin (16/12/2024).

Menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada para Kepala Desa dan aparat desa, terutama terkait pengelolaan dana desa di wilayah Kabupaten Sigi.

” hal ini untuk memperkuat penegakan hukum yang humanis dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum di tingkat desa,”ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sigi M. Aria Rosyid, SH.MH menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi aparat desa agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan terhindar dari masalah hukum.

” penyuluhan hukum ini sudah kami lakukan di beberapa Desa yang ada di wilayah Kabupaten sigi, kami berharap semua desa yang ada di sigi dapat dilakukan,”ujarnya.

Kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sigi M. Aria Rosyid, SH.MH, mengatakan bahwa seluruh perangkat desa dalam menggunakan dana yang ada di desa yang merupakan keuangan negara, harus dikelola dengan baik dan mengikuti aturan hukum yang berlaku, sehingga jauh dari perbuatan yang tercela

” olehnya diharapkan kepada para Kepala Desa di wilayah Kabupaten sigi agar pentingnya pemahaman terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Dengan adanya penyuluhan hukum seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar kegunaan Dana Desa yang disalurkan oleh pemerintah Pusat dan akan hak kewajiban mereka serta menjalankan aktivitas sehari-hari sesuai dengan aturan yang berlaku.”tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sertifikasi Kompetensi Pemandu Wisata Paralayang

8 Mei 2026 - 14:33 WIB

Kegiatan Sertifikasi Coffee Roastery

8 Mei 2026 - 14:31 WIB

Pemprov Sulteng Anugerahkan Keterbukaan Informasi Publik 2025, Wagub Tekankan Transparansi sebagai Fondasi Pelayanan

15 Desember 2025 - 12:33 WIB

PERKUAT USAHA MIKRO, DINAS KOPERASI & UKM BANGGAI GELAR PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN

15 Desember 2025 - 12:30 WIB

LIVE PEMBUKAAN MTQ KE-XIX TINGKAT KABUPATEN PARIGI MOUTONG – SULTENG TAHUN 2025

25 November 2025 - 14:52 WIB

Trending di Berita