MALAM GRAND FINAL ADUJAK GENRE SULAWESI TENGAH 2025 ADUJAK GENRE SULAWESI TENGAH 2025 Bangun Kabupaten dan Desa Antikorupsi, KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola di Minahasa Tenggara APLIKASI JAGA DESA MEMASTIKAN DANA DESA TEPAT SASARAN MENDES YANDRI IMBAU PENDAMPING DESA KAWAL REALISASI KOPDES MERAH PUTIH AGAR TRANSPARAN PARIPURNA DPRD PENGAMBILAN KEPUTUSAN DAN PERSETUJUAN BERSAMA, RANPERDA RPJMD 2025-2029, SEPAKATI 8 TOP PROGRAM

Berita

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Buka Secara Resmi Workshop Permendagri No. 83 Tahun 2022

badge-check


					Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Buka Secara Resmi Workshop Permendagri No. 83 Tahun 2022 Perbesar

Palu, Sulawesi Tengah – Gubernur diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Farid R. Yotolembah membuka secara resmi Workshop Permendagri No. 83 Tahun 2022. Bertempat di Palu Golden Hotel, Jl. Raden Saleh No. 01. Kamis, (6/7/2023).

Workshop ini di inisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka untuk menciptakan keseragaman penggunaan Kode Klasifikasi Arsip dalam pengelolaan arsip dinamis bagi unit kerja dilingkungan Kementerian dan Pemerintah Daerah.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 6 hingga 7 Juli 2023 dan dihadiri oleh 50 orang perwakilan dari OPD lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.

Pada kegiatan ini, Direktur Kearsipan Daerah I, Rudi Anton mewakili Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan arahan mengenai Permendagri No. 83 Tahun 2022 sebagai hasil dari kesepakatan antara ANRI dan Kemendagri.

Sebelumnya, penggunaan kode klasifikasi arsip untuk pemerintah daerah memiliki dua acuan yaitu Peraturan Kepala ANRI dan Permendagri, sehingga terjadi dualisme dalam penggunaan kode klasifikasi arsip yang dapat membuat pemerintah daerah kesulitan dalam melakukan pengarsipan.

“Sebenarnya keinginan saya supaya semua pimpinan, pejabat, siapapun kita harus paham, apa yang harus kita lakukan terhadap kearsipan di daerah kita masing-masing.” Ucap Rudi Anton.

Dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan ini secara resmi Sekdaprov Sulteng yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur, Farid R. Yotolembah mengatakan kegiatan ini dimaksudkan sebagai optimalisasi sumber daya kearsipan dalam pengelolaan arsip yang sangat dibutuhkan.

Lebih lanjut, ia meminta kepada seluruh OPD untuk melakukan pengelolaan arsip yang terintegrasi dengan begitu dapat mewujudkan tertib arsip dan kelancaran penataan berkas sehingga mempermudah dan mempercepat penemuan kembali arsip ketika dibutuhkan.

“Karena tata kelola kearsipan yang baik merupakan salah satu indikator kinerja organisasi yang tertuang dalam Permen PAN-RB No. 30 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah.” Kata Farid R. Yotolembah.

Turut hadir : Direktur Kearsipan Daerah I ANRI, Arsiparis Ahli Madya ANRI, Kepala OPD, Pejabat Fungsional Arsiparis Lingkup Prov. Sulteng dan para peserta kegiatan.

Sumber : Diskominfo Santik selaku Humas Pemprov. Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MALAM GRAND FINAL ADUJAK GENRE SULAWESI TENGAH 2025

26 Agustus 2025 - 16:57 WIB

ADUJAK GENRE SULAWESI TENGAH 2025

26 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Bangun Kabupaten dan Desa Antikorupsi, KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola di Minahasa Tenggara

22 Agustus 2025 - 15:27 WIB

APLIKASI JAGA DESA MEMASTIKAN DANA DESA TEPAT SASARAN

22 Agustus 2025 - 15:12 WIB

MENDES YANDRI IMBAU PENDAMPING DESA KAWAL REALISASI KOPDES MERAH PUTIH AGAR TRANSPARAN

22 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Trending di Berita