TOLITOLI – Tolitoli, Setelah melalui pembahasan yang intens serta melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tolitoli, dan berkat kerja sama yang baik antara Legislatif dan Eksekutif, akhirnya pengamabilan keputusan/persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Rencana Pembangunan Daerah Menengah Daerah (RPJMD) Periode 2025-2029 di sepakati di Gedung DPRD Kabupaten Tolitoli pada Kamis malam 21/08/2025 pukul 20:30 Wita

Saat membuka agenda Rapat Paripurna oleh Wakil Ketua DPRD Risman, SE,.MM berharap agar apa telah disepakati bersama, agar menjadi perhatian kita semua antara Legislatif dan Eksekutif sebagai komitmen dalam mencapai Visi dan Misi Pemerintah Daerah, sebagai dasar dalam menjalankan fungsinya masing-masing untuk mewujudkan kepentingan masyrakat Kabupaten Tolitoli. Dikatakannya bahwa RPJMD 2025-2029 telah memenuhi syarat untuk di tetapkan sebagai Peraturan Daerah.


Agenda dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil analisis dan kerja anggota DPRD Kabupaten Tolitoli oleh Juru Bicara Komisi Gabungan DPRD Ir. Rahmat Ali, atas hasil kerja dari beberapa komisi tentang RANPERDA RPIMD Kabupaten Tolitoli 2025-2029, dikatakannya bahwa pembahasan ini telah melaui tahapan yang panjang dan menerima berbagai saran, penambahan dan perbaikan penyempurnaan dokumen RPJMD dari semua pihak, bahwa dokumen yang diserahkan kepada DPRD sudah memenuhi kaidah-kaidah sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Tahun 2025. Dengan demikian DPRD menyambut baik 8 (Delapan) TOP Program Pemerintah Daerah dalam mencapai Visi dan Misi yang telah ditetapkan sehingga DPRD menyarankan agar menambahkan sektor perikanan menjadi bagian 8 (Delapan) Top Program Pemerintah Daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029.
- Pelayanan Publik Mudah dan Berkeadilan
- UMKM Aman ( Adaptif dan Mandiri)
- Kesempatan Berusaha Keluarga Miskin Menuju SDM Sehat dan Cerdas
- Zona Produktif Untuk Pemuda Kreatif
- Hilirisasi di Sektor Pertanian, Perikanan, Perkebunan dan Peternakan
- Gerakan Cinta Beli Produk Tolitoli
- Tolitoli Kota Atraksi
- Kesehatan Kerja
Kegaitan kemudian dilanjutkan dengan Penandatangan Dokumen oleh DPRD dan Pemerintah Daerah dalam Hal ini para Wakil Ketua I (Risman, SE., MM), Wakil Ketua II (I. Nyoman Muliana, SE) dan Wakil Bupati Tolitoli (Moh. Besar Bantilan) dan dilanjutkan penyerahan Dokumen kepada Pemerintah Daerah yang diterima langsung Oleh Wakil Bupati Tolitoli.

Masih di tempat yang sama Wakil Bupati Tolitoli Moh. Besar Bantilan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Ketua dan Wakil Ketua serta semua Fraksi DPRD dan Tim Penyusun RPJMD 2025-2029 atas kerja kerasnya dalam Menyusun, membahas dan menyelesaikan Dokumen RPJMD ini menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli 5 (Lima) Tahun kedepan, Wakil Bupati juga menyampaikan permohonan maaf jika penyampaian RANPERDA RPJMD terdapat beberpa kekeliruan atau jawaban yang kurang konpherehensif saat pembahasan RPJMD dan ini akan menjadi bahan evaluasi kami dalam menjalankan Pemerintah Daerah di Kabupaten Tolitoli. Diakhir sambutannya Wakil Bupati Tolitoli mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke – 80 untuk semua masyarkat Indonesia dan terkhusus Masyarakat Tolitoli yang sedang menyaksikan siaran langsung DPRD dan siaran RRI Tolitoli.

Hadir dalam Rapat Paripurna pengambilan Keputusan/Kesepatan Bersama, Para Asisten Sekretarian Daerah Kabupaten Tolitoli, Semua anggota Fraksi Gabungan DPRD, Sekreatris Dewan Bersama Jajaran, Para Kepala Perangkat Daerah serta Tamu Undangan lainnya.