SIGI – Upaya Pemerintah Kabupaten Sigi untuk mengatasi persoalan blank spot di sejumlah kecamatan yangbada di daerah itu akhirnya membuahkan hasil.
Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, terkait pinjam pakai tanah milik Pemda Sigi untuk pembangunan Base Transceiver Station (BTS) Universal Service Obligation (USO).

Penandatanganan berlangsung di Kantor BAKTI Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) siang. Langkah ini sekaligus ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pinjam Pakai Tanah sebagai wujud nyata dukungan Pemkab Sigi terhadap percepatan pembangunan infrastruktur digital.
Bupati Rizal menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan Pemkab Sigi sebelumnya. Menurutnya, ada sejumlah BTS yang sudah selesai dibangun, namun beberapa masih tertunda akibat kendala teknis. Dengan adanya MoU ini, ia optimistis permasalahan tersebut bisa segera diatasi.
“Di Sigi ada 16 kecamatan, terutama di wilayah pegunungan yang sama sekali tidak mendapat akses sinyal. Alhamdulillah, melalui kerja sama ini persoalan itu dapat segera terjawab. Saya berterima kasih kepada BAKTI Kominfo yang telah merespon kebutuhan masyarakat Sigi,” kata Bupati Rizal.
Direktur Utama BAKTI, Fadhilah Mathar, menyampaikan apresiasi atas komitmen Bupati Sigi yang dinilainya serius memperjuangkan pembangunan BTS di daerah. Menurutnya, perluasan akses telekomunikasi di Sigi akan memberikan manfaat besar, tidak hanya dalam pelayanan publik, tetapi juga mendukung sektor strategis seperti pariwisata dan pertanian.
“Kami siap bersinergi agar manfaat konektivitas digital dapat benar-benar dirasakan masyarakat, sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas,” ujarnya.















