10 Tempat Wisata di Sigi: Dekat dari Palu, Murah, dan Menarik Dikunjungi Gubernur Anwar Hafid Paparkan Komitmen ‘Berani Sejahtera’ dalam Program Gubernur Menyapa di RRI Palu Pemkab Sigi dan BAKTI Kominfo Kerja Sama Terkait Solusi untuk Desa Blank Spot Dirjen PSP Kementrian RI Hadiri Panen Raya Padi di Sigi Bupati Sigi Terpilih sebagai Ketua Umum LTKL Periode 2025-2028 MALAM GRAND FINAL ADUJAK GENRE SULAWESI TENGAH 2025

Berita

APLIKASI JAGA DESA MEMASTIKAN DANA DESA TEPAT SASARAN

badge-check


					APLIKASI JAGA DESA MEMASTIKAN DANA DESA TEPAT SASARAN Perbesar

Lampung – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan keuangan desa antara Wali Kota/Bupati dengan Kajari se-Provinsi Lampung di Kota Metro, Kamis (14/8/2025).

Mendes Yandri mengapresiasi langkah kolaborasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Muda Intelejen (JAMintel) Reda Manthovani lewat aplikasi JAGA DESA.

“Lewat aplikasi ini, Dana Desa Rp71 Triliun, khusus Lampung Rp2,3 Triliun diharapkan sesuai dengan peruntukkannya seperti untuk Ketahanan Pangan, Stunting atau Kemiskinan Ekstrem sesuai Permendesa Nomor 2 Tahun 2024,” kata Mendes Yandri.

Dengan aplikasi JAGA DESA ini, maka Kepala Desa didampingi dan dibimbing kemudian diarahkan agar tidak terpeleset menggunakan Dana Desa.

Dengan adanya perjanjian kerja sama antara Kepala Daerah dan Para Kajari, Mendes Yandri berharap Para Jaksa membimbing dan diajak koordinasi agar tidak ada lagi Kades yang lakukan penyimpangan Dana Desa.

“Saya juga sudah minta kepada JAMIntel agar ada kolom Koperasi Desa Merah Putih karena telah menandatangani Permendes Nomor 10 tahun 2025 tentang persetujuan Kepala Desa untuk Proposal Bisnis Kopdes,” kata Mandes Yandri.

Nantinya Kopdes akan meminjam uang ke Bank dan bisnis nya didetailkan dalam Musyawarah Desa Khusus. Hal ini butuh pengawasan.

Jika ada di aplikasi JAGA DESA ada kolom Kopdes Merah Putih maka itu akan memudahkan pengawasannya.

“Mudah-mudahan nanti semua desa di Lampung akan maju,” kata Mendes Yandri.

Sebelumnya, JAM Intel Reda Manthovani mengatakan, kerja sama ini untuk monitoring dan maksimakan penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran.

Pengawasannya yaitu Para Kajari ini melakukan bimbingan langsung kepada Kades tanpa biaya apapun.

Untuk penindakan sesuai arahan Jaksa Agung dengan mengutamakan pembinaan terlebih dahulu.

“Sistem ini nge-link antara Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa,” kata Reda.

Turut hadir anggota DPR Sudin, Dirjen Bina Pemdes La Ode Ahmad, Gubernur Lampunh Rahmat Mirzani Djausal, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Para Kepala Daerah se-Provinsi Lampung, Forkompimda, Para Pendamping Desa

Mendampingi Mendes Yandri, Inspektur Jenderal Teguh, Staf Khusus M Khoirul Huda dan Inspektur V Husen Fahmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Komitmen ‘Berani Sejahtera’ dalam Program Gubernur Menyapa di RRI Palu

1 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Pemkab Sigi dan BAKTI Kominfo Kerja Sama Terkait Solusi untuk Desa Blank Spot

29 September 2025 - 11:55 WIB

Dirjen PSP Kementrian RI Hadiri Panen Raya Padi di Sigi

5 September 2025 - 11:52 WIB

Bupati Sigi Terpilih sebagai Ketua Umum LTKL Periode 2025-2028

28 Agustus 2025 - 11:57 WIB

MALAM GRAND FINAL ADUJAK GENRE SULAWESI TENGAH 2025

26 Agustus 2025 - 16:57 WIB

Trending di Berita