MALAM GRAND FINAL ADUJAK GENRE SULAWESI TENGAH 2025 ADUJAK GENRE SULAWESI TENGAH 2025 Bangun Kabupaten dan Desa Antikorupsi, KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola di Minahasa Tenggara APLIKASI JAGA DESA MEMASTIKAN DANA DESA TEPAT SASARAN MENDES YANDRI IMBAU PENDAMPING DESA KAWAL REALISASI KOPDES MERAH PUTIH AGAR TRANSPARAN PARIPURNA DPRD PENGAMBILAN KEPUTUSAN DAN PERSETUJUAN BERSAMA, RANPERDA RPJMD 2025-2029, SEPAKATI 8 TOP PROGRAM

Berita

Polres Morowali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Labota

badge-check


					Polres Morowali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Labota Perbesar

Morowali – Kepolisian Resor (Polres) Morowali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Pengungkapan ini dilakukan setelah Sat Resnarkoba Polres Morowali yang awalnya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 24 September 2024, sekitar pukul 21.30 WITA. Berdasarkan informasi yang diterima, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria berinisial MT (33 tahun) di depan sebuah rumah di Desa Labota. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu sachet narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,30 gram di tangan tersangka.

Terduga pelaku, MT, langsung dibawa ke Markas Kepolisian Resor Morowali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, MT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa MT disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Morowali dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan menghimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang guna menjaga keamanan lingkungan dari bahaya narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

MALAM GRAND FINAL ADUJAK GENRE SULAWESI TENGAH 2025

26 Agustus 2025 - 16:57 WIB

ADUJAK GENRE SULAWESI TENGAH 2025

26 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Bangun Kabupaten dan Desa Antikorupsi, KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola di Minahasa Tenggara

22 Agustus 2025 - 15:27 WIB

APLIKASI JAGA DESA MEMASTIKAN DANA DESA TEPAT SASARAN

22 Agustus 2025 - 15:12 WIB

MENDES YANDRI IMBAU PENDAMPING DESA KAWAL REALISASI KOPDES MERAH PUTIH AGAR TRANSPARAN

22 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Trending di Berita